PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

1. PELAPISAN SOSIAL

Masyarakat terbentuk dari ndividi-individu. individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan memebentuk suatu masyarakt heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial dengan adanya kelompok sosial, maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau terbentuklah masyarakat yang bersetara.

PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL

Didalam organisasi masyarakat primitif pun dimana belom mengenai tulisan,peelapisan, masyarakat itu sudah ada. hal ini terwujud berbagai bentuk yaitu:

  1. adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan perbedaan hak dan kewajiban.
  2. adanya kelompok pimpinan suku yang berpengaruh danmemiliki hak yang istimewa.
  3. adanya pimpinan yan aslin berpengaruh
  4. adanya orang yag dikecilkan diluar kasta dan oarang yag diluar perlindungan hukum.
  5. adanya pembagian kerja didalam suku itu sendiri.
  6. adanya perbedan setandar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.
TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
  1. terjadi dengan sendirinya
  2. tejadi dengan di sengaja

2. PERSAMAN DERAJAT

Sifat perhbungan antara manusia dan lingkungan masyarakt pada umumnya adalah timbal balik, artinya orang-orang yang sebagai anggota masyaraktnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun pemerintah dan negara. beberapa hak dan kewajiban penting yang diterapkan dalam undang-undang(konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi. untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlu ada jaminan. dan yang mampu membari jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. didalam susunan negara moderenhak-hak kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh undang-undang dan menjadi hukum poditif. undang-undng itu berlaku sama pada setiap orang tanpa kecuali dalam arti semua punya kesamaan derajat dan ini jaminan oleh undang-undang. kesamaan derajat ini terwujud dala hak yang di berikan dalam berbagai sektor kehidupan.hak inilah yang banyak dikenal dengan istilah hak asasi manisia.

0 komentar:

Post a Comment

Powered by Blogger.

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "